Cyber Crime

 

sumber: kompas

    Dalam pertemuan pekan ini, kelas saya membahas topik menarik, mengenai cyber crime taua yang bisa kita kenal sebagai kejahatan mayantara.

 Mayantara (cyberspace): sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual.

Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagimenjadidua bagianbesar. Pertama, kejahatanyang bertujuanmerusakataumenyerang sistem atau jaringan komputer. Dan kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatanSeiring perkembangan teknologi kombinasi keduanya sering terjadi.

Ancaman dalam Sistem Keamanan Komputer

    Terdapat empatkategori ancaman terhadap keamanan data dan informasi dalam sistem komputer, yaitu Interruption, Interception, Modification, dan Fabrication . Interruption merupakan ancaman terhadap ketersediaan (availability) di mana data dirusak sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sementara itu, Interception merupakan ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy) di mana informasi dalam sistem disadap oleh pihak yang tidak berhak.
    Modification merupakan ancaman terhadap integritas, di mana orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya. Contoh dari ancaman ini termasuk mencegat dan mengubah data yang dikirimkan dan mengubahnya menjadi sesuatu yang tidak diinginkan. 
    Sementara itu, fabrication juga merupakan ancaman terhadap integritas, di mana orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang sebenarnya tidak mengirimnya.

Jenis-jenis Cyber Crime

sumber: cubic.id


    Berdasarkan beberapa isu yang menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime Center, terdapat beberapa jenis ancaman terhadap keamanan data dan informasi dalam sistem komputer, yaitu: 
  1. Computer network break-ins: Seseorang dapat merusak atau mengambil alih sistem komputer. 
  2. Industrial espionage: Seseorang mencuri informasi rahasia dari perusahaan atau organisasi.
  3. Software piracy: Seseorang mencuri atau menyalin perangkat lunak tanpa izin.
  4. Child pornography: Seseorang menyebarkan atau mengakses materi pornografi anak.
  5. E-mail bombings: Seseorang mengirimkan email dalam jumlah besar untuk mengganggu sistem komputer.
  6. Password sniffers: Seseorang mencuri kata sandi atau informasi pribadi dari pengguna.
  7. Spoofing: Seseorang menyamar sebagai pengguna yang sah untuk mendapatkan akses ke sistem atau informasi.
  8. Credit card fraud: Seseorang mencuri informasi kartu kredit untuk tujuan penipuan.

Komentar

Postingan Populer